
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menjalani vaksinasi Covid-19 di gedung juang KPK, Senin (22/2). Foto: Dokumen KPK
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas penanganan perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Juliari akan segera menjalani persidangan dalam perkara ini.
’’Iya benar. Hari ini informasi yang kami terima akan ada penyerahan tersangka dan bb dari penyidik kepada JPU KPK,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Terpisah, penasihat hukum Juliari, Maqdir Ismail juga membenarkan kalau kliennya akan segera disidangkan. Dia mengaku, hingga kini masih menunggu jadwal persidangan terhadap Juliari Peter Batubara. ’’Rencananya hari ini penyerahan tahap 2 dari penyidik ke JPU. Artinya perkara segera dilimpahkan ke PN. Kita tunggu saja jadwal persidangan,’’ ujar Maqdir.
KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.
Juliari menerima fee tiap paket Bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Juliari Peter Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Lb4nOOmT4qM

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
