PPKM Darurat hingga 25 Juli, Pemerintah Sebar Bansos Rp 55,2 Triliun

21 Juli 2021, 10:52:04 WIB

JawaPos.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang semula dijadwalkan berakhir kemarin (20/7) akhirnya diperpanjang sampai 25 Juli.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun YouTube Sekretariat Presiden tadi malam.

Jokowi menyatakan, PPKM darurat harus diambil pemerintah untuk menurunkan penularan Covid-19. Kebijakan tersebut juga bertujuan mengurangi tingginya angka pasien yang berobat ke rumah sakit (RS). ”Sehingga tidak membuat rumah sakit lumpuh lantaran overkapasitas,” ujarnya. Menurut Jokowi, PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli telah membuahkan hasil. ”Terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ucapnya.

Bersamaan dengan perpanjangan PPKM darurat, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun. Dana itu nanti dibagi untuk bantuan tunai, sembako, kuota internet, dan subsidi listrik. ”Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta pelaku usaha,” katanya. Dia sudah memerintah menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut kepada warga yang berhak.

Jokowi mengungkapkan, pada 26 Juli nanti, jika kasus Covid-19 turun, pemerintah akan membuka PPKM darurat. Namun, pembukaan dilakukan secara bertahap. Perlu dilihat daerah yang angka penularannya sedikit dan kapasitas tempat tidur RS-nya banyak. Presiden menyebutkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan pasar tradisional yang tidak menjual barang pokok diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka bisa membuka usahanya sampai pukul 21.00. ”Teknisnya nanti diatur pemerintah daerah,” ucapnya.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : tau/lyn/agf/han/lum/mia/aph/c9/oni

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads