
Suasana upacara peringatan hari kemerdekaan di Pantai Maju, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019).Upacara HUT ke-74 kemerdekaan RI itu diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda), Organisasi Masyarakat dan siswa sekolah.
JawaPos.com - Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi pusat harus mulai siap-siap hijrah dari Jakarta. Sebab, pemerintah pusat akan memindah mereka semua ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
”Kami sudah sampaikan melalui Sekjen (sekretaris jenderal) maupun Sesmen (sekretaris kementerian) ada berapa ASN yang pensiun dan yang masih dinas,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen Senayan kemarin (20/1).
Tjahjo mengatakan, para ASN tersebut akan ditanya kesiapan pindah tugas ke ibu kota negara (IKN) baru. Namun, dia menegaskan, secara prinsip, semua ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Kemen PAN-RB mencatat ada 118.513 ASN berusia 45 tahun yang akan diboyong ke Kaltim. Tjahjo menegaskan, seluruh biaya perjalanan ke IKN baru ditanggung pemerintah. Bahkan, para ASN akan mendapat fasilitas rumah dinas. ”Iya dong ditanggung (semua),” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Biaya pemindahan ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2012. PMK itu mengatur secara detail biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Estimasi biaya pemindahan skenario pertama membutuhkan Rp 2,9 triliun. Sedangkan skenario kedua Rp 1,8 triliun.
Prioritas pemindahan PNS adalah mereka yang bekerja di lembaga negara, sekretariat lembaga negara, dan alat negara. Prioritas kedua adalah kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi. Sedangkan prioritas ketiga adalah LPNK (lembaga pemerintah non kementerian) dan LNS (lembaga nonstruktural).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya kini melakukan pemetaan data pegawai. Sebab, setiap K/L memiliki satuan kerja yang proses memilahnya tidak mudah. ”Jadi, tidak semua langsung dipindah. Harus diperhitungkan juga berapa yang pensiun, berapa yang masih aktif, dan masa baktinya sampai tahun kapan, itu kami perhatikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, tiga tim pemenang sayembara gagasan desain IKN mulai turun ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim dari Kemen PUPR. Mereka melakukan survei sebelum memasuki fase desain detail kawasan.
Ketiga tim sudah berada di lapangan sejak hari ini (21/1). Survei akan dimulai besok (22/1). ”Ini dalam rangka penyusunan desain yang lebih terperinci yang akan mengadopsi kondisi alam budaya Kalimantan serta mencerminkan visi Indonesia ke depan,” jelasnya kemarin.
Menurut Basuki, desain detail tersebut akan menjadi tahap pertama setelah IKN mengantongi landasan hukum berupa UU Pemindahan Ibu Kota. ”Harapannya, kuartal keempat tahun 2020 sudah bisa dilakukan pembangunan fisik IKN,” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022