
KPU meminta Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk melaporkan temuannya kepada Bawaslu.
JawaPos.com - Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly mengatakan kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air sejatinya adalah hal lumrah. Sebab, sudah menjadi perintah konstitusi bahwa negara harus melindungi seluruh penduduk Indonesia.
Dia juga menyimak pernyataan dari sejumlah menteri, bahwa tidak apa-apa HRS kembali pulang ke Indonesia. Yang penting, tidak ada gesekan atau konflik antara pengikut HRS dengan petugas.
"Pemerintah harus memfasilitasi kedatangannya," kata Nadjamuddin, Selasa (10/11).
Nadjamuddin mengatakan, dirinya yakin para keluarga besar FPI memahami aturan yang ada dan tidak akan melaukan berbagai macam provokasi dan sejenisnya. "Supaya kedatangan selamat dan sentosa," katanya.
Dia juga menjelaskan, kondisi di Indonesia saat ini juga berbeda dengan sebelumnya. Menurut Nadjamuddin, Indonesia sekarang sudah ada tidak ada unsur kontestasi politik. Jadi, situasi relatif sudah aman.
Dia berpesan supaya pihak HRS dan pemerintah bisa bersama-sama menjaga negara tetap kondusif.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
