
Ilustrasi kantor pusat Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta
JawaPos.com - Indonesia yang resmi mengalami resesi pada kuartal III tahun ini akibat wabah pandemi Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran semakin bertambah dengan naik 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang.
Kepala BPS Suhariyanto memaparkan, jumlah penduduk usia kerja pada Agustus 2020 naik 2,78 juta menjadi 203,97 juta dibandingkan Agustus 2019. Sedangkan yang bukan angkatan kerja naik 420 ribu menjadi 65,75 juta, termasuk sebanyak 760 ribunya karena imbas dari Covid-19.
“Karena Covid-19 membuat pengangguran meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11).
Suhariyanto menjabarkan, dari keseluruhan orang yang bekerja diantaranya, pekerja penuh turun 9,46 juta orang menjadi 82,02 juta orang. Serta, Pekerja paruh waktu naik 4,32 juta orang menjadi 33,34 juta orang.
"Setengah penganggur naik 4,83 juta orang menjadi 13,09 juta orang," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022