
Siswa MPLS mengikuti materi pembelajaran dengan mengenakan masker serta pelindung wajah transparan (face shield) di salah satu sekolah di Tulungagung. Aspri/Antara
JawaPos.com - Pada Jumat (7/8) pekan kemarin, melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Namun, baru pelaksanaan beberapa hari saja, telah ada klaster baru yang bermunculan. Berdasarkan catatan @LaporCOVID19, ada 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
"Saat KBM tatap muka dimulai, bermunculan klaster-klaster baru penularan Covid dari Sekolah dari berbagai daerah. Konsekuensi serius dari kebijakan @Kemdikbud_RI !! Apa tindakanmu Kak @Nadiem_Makarim ?," tulis @LaporCOVID19 di Twitter yang dikutip JawaPos.com, Rabu (12/8).
Baca juga: Kemendikbud: Pemda yang Bertanggungjawab Penyebaran Klaster Covid-19
Adapun, berikut catatan 6 klaster baru di sekolah adalah sebagai berikut
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022