
aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat berkunjung ke kantor KPK, di Jakarta, Kamis (10/1). Intan Piliang
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak kenaikan gaji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab hingga saat ini, pembahasan intensif antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK terkait rencana kenaikan gaji Pimpinan KPK terus dilakukan di tengah pandemi virus korona.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, usulan kenaikan gaji Pimpinan KPK tidak sejalan dengan visi misi lembaga antirasuah yang selalu menyuarakan untuk menjalankan pola hidup sederhana. Menurutnya, poin soal sederhana ini juga tercantum dalam sembilan nilai integritas yang dibuat KPK.
"Mengingat gaji Pimpinan KPK saat sudah tergolong besar, yakni Rp 123 juta bagi Ketua KPK dan Rp 112 juta bagi Wakil Ketua KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu menjadi tidak tepat jika Pimpinan KPK terus mengemis untuk mendapatkan kenaikan gaji," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Bahkan, Kurnia menilai pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dengan pihak Kemenkumham menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan. Pada situasi seperti ini, Pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan.
Terlebih, kepercayaan publik terhadap KPK kian merosot. Hasil survei Indikator menempatkan KPK pada posisi keempat setelah TNI, Presiden, Polri dan selanjutnya KPK.
"Temuannya menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen. Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri yang sebenarnya minim akan prestasi. Masyarakat terlalu banyak dihadapkan dihadapkan dengan serangkaian kontroversi KPK," ucap Kurnia.
Bahkan momentum pandemi virus korona atau Covid-19, tidak tepat jika Pimpinan KPK membahas kenaikan gaji. Semestinya sebagai pejabat publik, para Pimpinan KPK memahami dan menyadari bahwa penanganan wabah Covid-19 di Indonesia membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar.
"Sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut," cetus Kurnia.
Oleh karena itu, ICW menuntut agar Pimpinan KPK menunjukan sikap dan prinsip yang jelas akan nilai-nilai integritas, sesuatu yang selama ini menjadi nilai lebih KPK daripada lembaga lain, dengan menolak secara resmi pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK.
"Jika Pimpinan KPK hendak membahas hal tersebut, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, kebijakan itu baru bisa berlaku bagi Pimpinan KPK berikutnya," tukas Kurnia.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
