Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Oktober 2019 | 07.09 WIB

Tidak Ada Larangan, Ma'ruf Amin Tetap Jadi Ketum MUI

Wakil Presiden terpilih Ma - Image

Wakil Presiden terpilih Ma

JawaPos.com - Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin menuturkan bahwa tak ada larangan apapun untuk dirinya dalam menjabat sebagai ketua MUI sembari mengemban tugas sebagai wakil presiden. Ma'ruf mengaku masih akan menduduki kursi tertinggi di MUI karena diberi kepercayaan oleh banyak orang.

Menurut Ma'ruf, keputusannya tersebut adalah keputusan dari MUI. Sebelum ia didaulat kembali menjadi ketua, Ma'ruf menjelaskan bahwa sudah dilakukan pembahasan panjang di internal MUI.

‎"Tidak, yang ada menyimpang. Saya kan baru saja menjabat sebagai Ketum MUI," ujar Ma'ruf, Selasa (15/10).

Ma'ruf kembali menegaskan meski ia kembali menjadi Ketum MUI, statusnya nanti adalah ketum non-aktif. "Sampai nanti di munas MUI, saya bertanggung jawab sebagai ketum mandataris (MUI),"‎ katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menyebut bahwa keputusan Ma'ruf tetap menjabat sebagai Ketum MUI sudah resmi diambil dalam rapat yang digelar pagi tadi.

"Abah (panggilan akrab Ma'ruf, Red) masih sebagai ketua MUI non-aktif yang nanti harus bertanggung jawab ketika Munas MUI 2020," kata Masduki.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore