Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 17.44 WIB

Kubu Gus Alex Minta Hadirkan Jokowi, Begini Respons KPK

Staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan pihak terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex untuk menghadirkan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Nanti kami lihat pandangan dari majelis hakim seperti apa ya karena memang saksi-saksi yang dihadirkan adalah untuk membantu memberikan keterangan dalam pengungkapan ataupun pembuktian dari perkara yang sedang disidangkan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (11/9).

Ketika ditanya apakah KPK tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan Jokowi, Budi mengatakan bahwa lembaga antirasuah menunggu perkembangan persidangan kasus tersebut. "Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa," katanya.

Budi kemudian kembali menyampaikan pernyataan serupa ketika ditanya apakah KPK menunggu perintah majelis hakim untuk kemudian menghadirkan Jokowi dalam persidangan.

"Nanti kami lihat ya perkembangannya seperti apa karena memang dalam perkara ini lebih dari 300 orang yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK," ujarnya.

KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Empat orang kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut dan kini telah menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore