Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Oktober 2019 | 20.32 WIB

Pensiun Jadi Wakil Presiden, JK: Tidak Berarti Pengabdian Berakhir

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. Foto: Dery Ridwansa - Image

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. Foto: Dery Ridwansa

JawaPos.com - Masa jabatan Wakil Presiden RI akan berakhir pada 20 Oktober 2019 mendatang. HM Jusuf Kalla sudah memiliki rencana jelang akhir masa jabatannya.

JK mengatakan, saat maju sebagai calon wapres kedua kalinya, tentu minta restu di seluruh masyarakat Bone. Dua minggu lagi masa jabatan berakhir juga menyampaikan kepada masyarakat.

“Masa jabatan berakhir. Tidak berarti pengabdian akan berakhir,” katanya, saat memberikan sambutan di Rujab Bupati Bone, seperti dikutip Fajar.co.id (Jawa Pos Group), Senin (7/10).

Lelaki kelahiran Bone itu menjelaskan, meski sudah tidak menjabat lagi, nantinya sebagai Wapres tentu pengabdian akan terus dilakukan.

“Hampir semua wartawan bertanya kepada saya, setelah bapak berhenti jadi wapres, apa yang akan dilakukan. Ya, saya tetap urus pendidikan dan keagamaan. Membuka hubungan di mana-mana,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak juga yang bertanya di akhir masa jabatan apa yang akan dilakukan. Tentu semua sudah ada jawabannya. “Di akhir masa jabatan saya, saya akhiri kunjungan kerja dengan ke Bone,” tambahnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore