
Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat memberi ceramah tarawih Ramadhan 1444 Hijriah di Masjid Kampus UGM, Jogjakarta, pada Kamis (5/3). (Dok. UGM)
JawaPos.com - Pemuda Katolik menanggapi konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait dugaan penistaan agama. JK sebelumnya dituding melakukan penistaan agama saat memberikan ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik sekaligus penasihat hukum pelapor, FX Sintua Widhiatmoko, menegaskan bahwa Pemuda Katolik sangat menghormati peran dan kontribusi Jusuf Kalla dalam upaya perdamaian di berbagai daerah di Indonesia.
Namun demikian, Sintua mengingatkan agar respons yang disampaikan tetap berada dalam koridor yang menyejukkan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.
“Kami sangat menghormati kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Namun, sebagai tokoh bangsa, tokoh politik, dan tokoh ekonomi, beliau juga diharapkan dapat memposisikan diri secara arif dan tidak emosional dalam merespons situasi ini," kata Sintua dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
"Saran kami, klarifikasi Pak JK harus efektif dan efisien. Tidak perlu berulang kali menggelar konferensi pers, apalagi sampai menyeret nama tokoh-tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo, atau seakan-akan menihilkan peran tokoh lain dalam sejarah bangsa ini,” sambungnya.
Ia juga menyoroti pernyataan JK dalam konferensi pers pertama yang menyebut bahwa mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan para jenderal tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut.
Sementara itu, lanjut Sintua, pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Katolik bersama GAMKI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan tidak berkaitan langsung dengan pernyataan tersebut.
Pelaporan tersebut, kata dia, berangkat dari dinamika yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial, terkait isi ceramah JK di UGM yang memicu beragam interpretasi dan kegaduhan.
“Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” tuturnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
