
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur En
JawaPos.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta untuk perkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, dibanding harus membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Pasalnya, koordinasi antar lembaga penegak hukum dinilai masih rapuh.
Terlebih, masifnya pemberitaan buronan Kejakasaan Agung (Kejagung) Djoko Tjandra dinilai merupakan contoh buruknya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Bahkan, beberapa jenderal polisi diduga turut terlibat dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain. Disinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali TPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Minggu (19/7).
Nawawi menuturkan, seharunya Pemerintah dapat belajar dari kinerja TPK yang sebelumnya telah dibentuk. Namun, dalam perjalanannya dinilai kurang begitu efektif.
"Kita seharusnya belajar dari sepak terjang keberadaan tim itu dimasa lalu yang nyatanya tidak menunjukkan hasil guna," cetus Nawawi.
Oleh karena itu, pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, seharusnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dapat lebih berperan aktif mengkoordinasikan antar lembaga penegak hukum. Bukan mewacanakan pembentukan TPK.
"Tugas Menko itu membangun koordinasi bukan melahirkan kembali tim yang sudah almarhum," pungkasnya.
Sulitnya memburu buronan kasus BLBI Djoko Tjandra membuat Menko Polhukam Mahfud MD berinisiatif menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Hal ini sudah dibahas bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, serta KSP pada Rabu (8/7) pekan lalu.
Tim Pemburu Koruptor ini sebenarnya sudah pernah dibentuk di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu SBY mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, yang menjadi dasar dibentuknya Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi atau mempunyai nama kerennya Tim Pemburu Koruptor (TPK).
"Kita akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya, dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke inpres itu," cetus Mahfud.
Dia menyebut telah mengantongi izin prakarsa untuk membuat inpres, melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020.
"Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," beber Mahfud.
Mahfud menyebut Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham dan Kemendagri akan dilibatkan. Tapi tanpa KPK.
"KPK itu adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaimana pun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri," pungkas Mahfud.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
