
ILUSTRASI: Buron Kejagung Djoko Tjandra (Adnan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masrakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini, buron Kejaksaan Agung (Kejagung) Djoko Tjandra berada di Malaysia. Hal ini dikatakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berdasarkan sejumlah fakta peristiwa.
Boyamin menuturkan, pada Oktober 2019 seorang pengacara asal Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106, komplek Tun Razak Echange Malaysia. Pertemuan itu dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Djoko Tjandra.
"Lawyer tersebut, saya cukup mengenalnya. Karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu (19/7).
Selain itu, berdasar pada pernyataan tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang menyebut buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia," cetus Boyamin.
Boyamin memandang perlu lobi dan negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Tanah Air. Terlebih, Djoko Tjandra pun telah mengelabuhi aparat penegak hukum di Indonesia.
"Dibutuhkan peran Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan loby dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Kejagung pernah menahan Djoko pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000. Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan agar Djoko dibebaskan dari tuntutan, karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.
Tak puas putusan hakim, Kejaksaan Agung mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008. Majelis hakim memvonis Djoko dua tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Bahkan, uang milik Djoko di Bank Bali sebesar Rp 546,166 miliar harus dirampas negara. Imigrasi kemudian mencegah Djoko keluar negeri. Namun, Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.
Kejaksaan kemudian menetapkan Djoko sebagai buron. Namun, hingga kini Djoko Tjandra belum berhasil ditangkap oleh Korps Adhyaksa.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
