
Ilustrasi: website penerimaan cpns belum dapat diakses karena belum ada lembaga menginput data formasinya.
JawaPos.com - Pemerintah telah mengumumkan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS 2018 pada 19 September mendatang. Instansi kementerian, lembaga negara, dan pemda diminta untuk segera meng-input data formasi ke situs situs sscn.bkn.go.id
Sementara hingga Minggu (9/9), ternyata belum semua formasi untuk tiap-tiap pemerintah daerah (pemda), kementerian, dan lembaga di-input.
"Segera. Secepatnya," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mudzakir saat dikonfirmasi tentang formasi di instansi-instansi tersebut kemarin.
Total 238.015 formasi yang dibuka memang telah diumumkan. Tapi, persebaran formasi tersebut di tiap kementerian, lembaga, dan pemda ternyata belum terpublikasi dengan jelas. Sebab, belum semua instansi itu menerima surat keputusan (SK) dari Kemen PAN-RB.
Yang sudah diumumkan, selain formasi total, adalah sebaran secara umum di pemda, kementerian, dan lembaga. Yakni, ada 51.271 formasi untuk 76 kementerian dan lembaga. Sedangkan untuk 525 pemda (pemkab/pemkot dan pemprov) tersedia 186.744 formasi.
Setelah mendapatkan SK formasi, semua instansi itu pun harus segera memasukkan data itu ke sistem sscn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap input data itu bisa dilakukan segera karena waktu pendaftaran semakin dekat.
Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan menyatakan, memang belum semua pemda mendapatkan SK formasi. Dia mencontohkan Lampung yang baru akan mendapatkan hari ini (10/9). Diharapkan, setelah menerima SK tersebut, pemda bisa langsung berkoordinasi dengan petugas BKN untuk input data lantaran sistem pendaftaran yang relatif baru.
"Teman-teman di daerah pengalamannya terakhir di 2014 ketika ada penerimaan masal (CPNS) dan setelah itu vakum," katanya. Waktu itu, lanjut Ridwan, belum online semua. "Kalau sekarang online semua."
Karena itu, semua instansi harus tahu detail mekanismenya. Mulai cara input hingga seleksi administrasi. Setelah pengumuman formasi CPNS disampaikan kepada publik, BKN pusat kini melembur pagi hingga sore untuk memasukkan formasi tersebut. Sedangkan di 14 kantor regional (kanreg) BKN daerah disesuaikan dengan kebutuhan.
"Misalnya, 12-14 September itu Jawa Timur akan dipusatkan langsung di Kanreg BKN Surabaya. Rata-rata yang Jawa Timur sudah dapat formasinya, jadi tinggal memasukkan," ungkap pria asal Sumenep tersebut.
Ridwan menjelaskan, ada instruksi dari kepala BKN bahwa semua instansi harus benar-benar telah menyelesaikan input data itu ke website tersebut. Tapi, bila pada 19 September ada satu saja instansi yang belum menyelesaikan, aktivasi website itu bisa saja ditunda. "Karena nanti repot," tuturnya.
Selain input data atau formasi, pemda punya kewajiban untuk sesegera mungkin mengumumkan formasi CPNS tersebut kepada publik melalui banyak saluran. Termasuk iklan di media. "Bagaimanapun, dia (instansi, Red) itu harus advertising juga. Agar calon-calon terbaik itu bisa approach memilih di tempat instansi itu."
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022