
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Ketum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kuasa hukumnya, Egi Sudjana meminta Polri dalam menerima laporan penghinaan ulama dan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono harus profesional.
Polisi seharusnya kata dia tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan dugaan penyadapan ilegal kepada SBY.
"Kasus ini bukan delik aduan, harusnya polisi bertindak, selain melapor, mendesak polisi untuk profesional," ucap Egi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Pasalnya Egi berucap bahwa polisi selalu lamban bila mengusut perkara yang menyeret Ahok. Seharusnya, kata dia, dugaan penyadapan ilegal SBY yang dilakukan pihak Ahok sudah sangat merugikan hak-hak masyarakat Indonesia karena hal itu dianggap sudah melawan negara.
"Yang kita kenapa kalau Ahok gak tersentuh kasus ini. Kalau dia bilang gak ada (penyedapan), buktikanlah. Kalau urusan minta maaf itu pribadi, tapi kalau kita urusan hukum," tegasnya. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022