Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 April 2021 | 22.00 WIB

Presiden Jokowi Larang Menterinya Gelar Open House Idul Fitri 2021

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa menteri di Kabinet Indonesia Maju dilarang untuk mengadakan open house pada momen Idul Fitri 2021.

"Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua kementerian dan lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan open house pada Ramadaan dan Idul Fitri 1442H/2021," ujar Fadjroel Rachman kepada wartawan, Rabu (14/4).

Fadjroel mengatakan alasan pelarangan open house tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab adanya open house berpotensi menimbulkan kerumunan. "Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Tetap disiplin 5M (protokol kesehatan)," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 yang masih berlangsung selama pandemi.

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19

Salah satunya, pemerintah menganjurkan agar sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kegiatan buka puasa bersama tetap boleh dilaksanakan, namun harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

Pemerintah juga melarang mudik Lebaran 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 bernomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan aturan pengendalian transportasi. Aturan ini melarang seluruh moda transportasi darat, laut, udara serta kereta api beroperasi terhitung pada 6 Mei-17 Mei 2021. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/nGisoUtjssE

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore