
aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat berkunjung ke kantor KPK, di Jakarta, Kamis (10/1). Intan Piliang
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak kenaikan gaji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab hingga saat ini, pembahasan intensif antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK terkait rencana kenaikan gaji Pimpinan KPK terus dilakukan di tengah pandemi virus korona.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, usulan kenaikan gaji Pimpinan KPK tidak sejalan dengan visi misi lembaga antirasuah yang selalu menyuarakan untuk menjalankan pola hidup sederhana. Menurutnya, poin soal sederhana ini juga tercantum dalam sembilan nilai integritas yang dibuat KPK.
"Mengingat gaji Pimpinan KPK saat sudah tergolong besar, yakni Rp 123 juta bagi Ketua KPK dan Rp 112 juta bagi Wakil Ketua KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu menjadi tidak tepat jika Pimpinan KPK terus mengemis untuk mendapatkan kenaikan gaji," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Bahkan, Kurnia menilai pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dengan pihak Kemenkumham menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan. Pada situasi seperti ini, Pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan.
Terlebih, kepercayaan publik terhadap KPK kian merosot. Hasil survei Indikator menempatkan KPK pada posisi keempat setelah TNI, Presiden, Polri dan selanjutnya KPK.
"Temuannya menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen. Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri yang sebenarnya minim akan prestasi. Masyarakat terlalu banyak dihadapkan dihadapkan dengan serangkaian kontroversi KPK," ucap Kurnia.
Bahkan momentum pandemi virus korona atau Covid-19, tidak tepat jika Pimpinan KPK membahas kenaikan gaji. Semestinya sebagai pejabat publik, para Pimpinan KPK memahami dan menyadari bahwa penanganan wabah Covid-19 di Indonesia membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar.
"Sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut," cetus Kurnia.
Oleh karena itu, ICW menuntut agar Pimpinan KPK menunjukan sikap dan prinsip yang jelas akan nilai-nilai integritas, sesuatu yang selama ini menjadi nilai lebih KPK daripada lembaga lain, dengan menolak secara resmi pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK.
"Jika Pimpinan KPK hendak membahas hal tersebut, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, kebijakan itu baru bisa berlaku bagi Pimpinan KPK berikutnya," tukas Kurnia.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
