Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Januari 2019 | 02.12 WIB

Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2018 Naik Drastis, Didominasi Kasus ABH

Ketua KPAI Susanto, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (8/1). - Image

Ketua KPAI Susanto, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (8/1).


JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya kenaikan drastis terkait jumlah kasus anak sepanjang 2018. Total pengaduan yang masuk dan dilaporkan ke KPAI, yakni sebanyak 4.885 kasus.


Ketua KPAI Susanto mengatakan, kejadian itu cukup mencengangkan. Pasalnya, pada 2017 lalu, data pelanggaran hak anak tercatat 4.579 kasus.


"Yang cukup mencengangkan adalah di tahun 2018, data pelanggaran hak anak saat ini memang cukup naik secara drastis. Ada 300 lebih (kenaikan) data pelanggaran hak anak. Awalnya di tahun 2017 ada 4.579 menjadi 4.885 (kasus)," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).


Dia menyatakan, sejak 2014 kasus pelanggaran di KPAI terjadi secara fluktuatif. Namun, kenaikan signifikan baru terjadi dari 2017 hingga 2018.


Bahkan tren pengaduan kasus anak ke KPAI meningkat sejak tahun 2015. Jumlah pengaduan kasus anak pada 2015 tercatat 4.309 kasus. Kemudian pada 2016 naik menjadi 4.622 kasus.


Menurutnya, kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus. Kemudian, kasus pelanggaran terbanyak kedua adalah kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 857 kasus.


Selain itu, ada penggolongan kasus berdasarkan bidang yaitu seperti pornografi dan siber, kasus pendidikan, kesehatan dan napza, trafiking dan eksploitasi, sosial dan anak dalam situasi darurat, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, dan kasus perlindungan anak lainnya. 


Meski demikian, KPAI mengklaim, pada sepanjang 2018, telah banyak memberikan usulan dalam perumusan kebijakan dan rekomendasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkait banyak isu yang telah ditelaah sesuai tren kasus pelanggaran di tahun tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore