
Photo
JawaPos.com - Di tengah pandemi Covid-19, umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Menteri Agama Fachrul Razi pun mengeluarkan surat edaran terkait imbauan buka puasa dan tarawih selama Ramadan 1441 Hijriah.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Fachrul dalam keterangannya, Senin (6/4).
Dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dikatakan, meminta umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. Dia meminta, masyarakat dapat makan sahur dan buka puasa secara individu atau keluarga inti di rumah. Tidak ada sahur on the road atau buka puasa bersama.
Bahkan, Fchrul pun meminta umat Islam untuk salat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tak hanya itu, tadarus Al-Qur’an pun dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.
"Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan," harap Fachrul.
Fachrul pun mengharapkan agar umat muslim tidak memperingati Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar. Baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala. Termasuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.
Sedangkan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, ia pun berharap masyarakat tidak dilaksanakan secara berjamaah. Baik itu di masjid atau di lapangan, lebih baik ditiadakan. Untuk itu, ia berharap terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
Fachrul mengharapkan, umat Islam senantiasa dapat memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=NLNobZTZ-pw
https://www.youtube.com/watch?v=B-_E3JQjINk
https://www.youtube.com/watch?v=k1Co1K41gcg
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Mengulik Penyebab Rans Carnival Diboikot, Deklarasi Mahasewa hingga Share Revenue UMKM 20 Persen
Profil AKBP Netty Rosdiana, Istri Jenderal Polisi yang Pernah Sindir Seskab Teddy 'Lupa Daratan'
Prediksi Skor Garudayaksa vs PSS Sleman: Sama-Sama Terluka, Duel Pakansari Rawan Berakhir Imbang
5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
Fitrah Maulana Syukuri Debut dan Cleansheet di ACL Two Bersama Persib Bandung
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs PSS Sleman: Kejutan atau Deja vu Final Championship Musim Lalu
Prediksi Skor Dewa United vs Persija di Super League: Macan Kemayoran Amankan Poin Penting di Banten
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
Jack Miller Ungkap Alasan Marah di Sprint Race MotoGP Malaysia, Minta Maaf ke Pramac Yamaha

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022