
Ilustrasi kantor pusat Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta
JawaPos.com - Indonesia yang resmi mengalami resesi pada kuartal III tahun ini akibat wabah pandemi Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran semakin bertambah dengan naik 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang.
Kepala BPS Suhariyanto memaparkan, jumlah penduduk usia kerja pada Agustus 2020 naik 2,78 juta menjadi 203,97 juta dibandingkan Agustus 2019. Sedangkan yang bukan angkatan kerja naik 420 ribu menjadi 65,75 juta, termasuk sebanyak 760 ribunya karena imbas dari Covid-19.
“Karena Covid-19 membuat pengangguran meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11).
Suhariyanto menjabarkan, dari keseluruhan orang yang bekerja diantaranya, pekerja penuh turun 9,46 juta orang menjadi 82,02 juta orang. Serta, Pekerja paruh waktu naik 4,32 juta orang menjadi 33,34 juta orang.
"Setengah penganggur naik 4,83 juta orang menjadi 13,09 juta orang," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022