Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Juni 2021 | 18.23 WIB

Kemenag Diminta Lakukan Ini, Jika Penyelenggaraan Haji 2021 Dibatalkan

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara - Image

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara

JawaPos.com - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan apabila pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, sebaiknya dilakukan realokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas.

“Jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas,” tutur Saleh, Kamis (3/6).

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, terdapat Rp 250 miliar yang dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.

"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di Kementerian Agama (Kemenag) banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya,” ujar dia.

Menurut Saleh, Kemenag selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Banyak aspirasi yang sudah disuarakan, namun tidak direspon dan disahuti secara tuntas oleh Kemenag.

Bahkan, aspirasi yang ia dapati terdapat dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir. Walau jumlah yang mengadu ke dirinya sedikit, ia meyakini bahwa diluaran sana jumlah mereka sangat banyak.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore