Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Juni 2021 | 03.15 WIB

Jumlah Jamaah Dinilai Pengaruhi Keputusan Saudi Tak Beri Kuota Haji

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak kemarin (29/7). Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP) - Image

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak kemarin (29/7). Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)

JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021. Pemerintah Arab Saudi pun juga tidak kunjung memberikan penjelasan terkait kuota haji untuk Indonesia.

Begitu juga dengan pelarangan penerbangan internasional, di mana Indonesia sendiri masih dilarang masuk ke wilayah Arab Saudi. Beberapa negara lain yang merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar pun masih masuk daftar suspend seperti Indonesia.

Menurut Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi, jumlah jamaah ini menjadi alasan Indonesia tidak kunjung diberikan kepastian kuota haji. Sebab, potensi risiko penularan Covid-19 semakin besar jika memberikan izin masuk negara dengan jumlah jamaah haji yang besar.

Baca Juga: Sapuhi Minta Pemerintah Tetap Promosi Jika Haji 2021 Batal

"Iya (jumlah jamaah dipertimbangkan untuk masuk). Notabene 9 negara ini (ter-suspend) juga negara terbesar pengirim jamaah haji dan secara kumulatif bisa dikatakan semakin besar negara, potensi risiko penyakit Covid-19 itu semakin tinggi," jelas dia kepada JawaPos.com, Kamis (3/6).

Alasan tersebut pun merupakan hak prerogatif dari Arab Saudi, jadi Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa jika Saudi tidak memberikan kuota haji. Menurut dia, Saudi sangat berhati-hati dalam penanganan Covid-19.

"Itu (Indonesia dilarang masuk) juga yang ditekankan pemerintah Arab Saudi, kalau negara yang kecil umat Islamnya paling berangkat 50 orang, kalau kita kan cukup besar, itu berisiko tinggi juga buat pemerintah arab Saudi," tandas dia.

Adapun, sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore