
Presiden Joko Widodo. (Setpres)
JawaPos.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin, 2 Agustus 2021. Sampai saat ini belum diketahui apakah PPKM Level 4 tersebut bakal diperpanjang atau tidak.
Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkannya langsung mengenai nasib PPKM tersebut pada hari ini, Senin (2/8).
"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI," ujar Syafrizal kepada wartawan, Senin (2/8).
Syafrizal mengatakan, keputusan yang bakal diambil oleh pemerintah telah diperhitungkan secara matang. Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di tanah air.
"Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.
Syafrizal menuturkan, Kemendagri mengikuti keputusan dari Presiden Jokowi apakah nantinya akan memperpanjang masa berlaku PPKM Level 4 atau tidak.
"Kemendagri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kelurahan dan desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden," ungkapnya.
Meski Presiden Jokowi belum mengumumkan ada atau tidaknya perpanjangan PPKM Level 4, Syafrizal berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
"Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari Level 2 hingga 4.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
