
Presiden Joko Widodo. (Setpres)
JawaPos.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin, 2 Agustus 2021. Sampai saat ini belum diketahui apakah PPKM Level 4 tersebut bakal diperpanjang atau tidak.
Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkannya langsung mengenai nasib PPKM tersebut pada hari ini, Senin (2/8).
"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI," ujar Syafrizal kepada wartawan, Senin (2/8).
Syafrizal mengatakan, keputusan yang bakal diambil oleh pemerintah telah diperhitungkan secara matang. Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di tanah air.
"Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.
Syafrizal menuturkan, Kemendagri mengikuti keputusan dari Presiden Jokowi apakah nantinya akan memperpanjang masa berlaku PPKM Level 4 atau tidak.
"Kemendagri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kelurahan dan desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden," ungkapnya.
Meski Presiden Jokowi belum mengumumkan ada atau tidaknya perpanjangan PPKM Level 4, Syafrizal berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
"Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari Level 2 hingga 4.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
