Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2023 | 17.00 WIB

Mario Dandy Ancam David Ozora lewat Ponsel AG, Akan Ditembak dan Telepon Brimob

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). - Image

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

JawaPos.com - David Ozora menerima sejumlah ancaman sebelum dianiaya Mario Dandy. Salah satunya, Mario mengancam akan menembak.

Keterangan itu diungkapkan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, di PN Jakarta Selatan kemarin (13/6).

Jonathan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Selain Jonathan, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi lain. Yakni, ayah Renzino, Rudy Setiawan; teman David Ozora, Renzino Amandius; dan ibu Renzino, Natalia Puspitasari. Keempat saksi memberikan keterangan secara terpisah.

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengungkap berbagai hal yang dialami putranya. Salah satunya terkait ancaman dari Mario sebelum menganiaya. Mario mengancam David dengan cara akan menembak dan menelepon Brimob.

Keterangan itu bermula dari jaksa yang bertanya perihal ancaman dari Mario ke David. Jonathan menyebut ada ancaman yang diketahuinya setelah memeriksa percakapan di handphone David. ”Mengancam itu saya tahu setelah cek HP,” katanya.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bersaksi pada sidang terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Beberapa percakapan dengan Mario yang ada di ponsel David sebagian besar sudah dihapus. ”Ancamannya cukup parah kalau saya bilang. Karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” bebernya.

Menurut Jonathan, percakapan antara David dan Mario itu dilakukan menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG. ”Itu melalui pesan WA (WhatsApp) ya?” tanya hakim. Jonathan mengiyakan. ”Di WhatsApp tersebut disebutkan ’Gue Dandy nih’. WhatsApp-nya dengan nomor AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ’Gue Dandy’,” terang Jonathan.

Selain soal ancaman, Jonathan mengaku saat itu (20/2) sempat didatangi tiga orang yang mengaku sebagai keluarga Mario Dandy Satriyo. Tiga orang itu menyarankan Jonathan agar David dipindah ke rumah sakit lain. Pada akhirnya, pihak Jonathan mengusir tiga orang itu demi fokus memastikan kondisi kesehatan David yang saat itu butuh penanganan segera.

Terkait kondisi David saat ini, Jonathan menuturkan, putranya belum bisa mandi dan memakai celana sendiri. ”Sampai detik ini belum bisa mandi, belum bisa pake celana sendiri. Kita ada perawat home care 24 jam, ada fisioterapis yang selalu membantu,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan bahwa kliennya sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa. ”Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan atas keprihatinan dari perkara ini,” kata Andreas. (ygi/c17/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore