Logo JawaPos

Soal Penutupan 23 PTS, Kemendikbudristek: Pembinaan Sudah Dilakukan sebelum Izin Dicabut

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Nizam - Image

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Nizam

JawaPos.com – Langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menutup 23 perguruan tinggi swasta (PTS) nakal dikeluhkan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Pasalnya, Aptisi tak dilibatkan dalam upaya mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di puluhan kampus tersebut.

Ketua Umum Aptisi Pusat Budi Jatmiko mengungkapkan, bukan hanya Aptisi yang tidak diajak duduk bersama oleh Kemendikbudristek. Kampus yang izinnya dicabut dan sempat dia kontak juga mengaku tak ada pemberitahuan, bahkan pembinaan.

”Salah satu yayasan saya tanya, tidak pernah ada sanksi sebelumnya. Langsung ditutup,” ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (9/6).

Budi menyayangkan langkah tersebut. Mengingat ada lebih dari 10 ribu mahasiswa dan seribu dosen-karyawan di bawah naungan 23 PTS yang ditutup tersebut.

Mirisnya lagi, penutupan dilakukan saat para mahasiswa sedang ujian semester.

”Bayangkan, mereka seperti tersambar petir. Ada beberapa orang tua dan mahasiswa bertemu dengan saya dan memilukan nasibnya,” tuturnya.

Budi mengaku, pada prinsipnya, pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah asal tidak merugikan banyak pihak. Khususnya, mahasiswa, orang tua, dosen, dan karyawan.

”Prinsipnya, jika di rumah kita ada tikus, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tangkap tikusnya. Jika ada rektor atau dosen yang bermasalah, tangkap dan adili orangnya, bukan rumahnya yang dibumihanguskan,” tegasnya.

Menurut dia, di era kepemimpinan menteri-menteri sebelumnya, Aptisi selalu diajak bicara untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di PTS. Pihaknya pun memberikan masukan agar pemerintah tidak menutup PTS.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam menampik tudingan soal tak adanya pembinaan. Dia menegaskan bahwa pencabutan izin 23 PTS nakal itu dilakukan menyusul adanya teguran, pembinaan, hingga penjatuhan sanksi. Namun sayangnya, tak ada perubahan dari kampus-kampus tersebut.

”Tentu ada komunikasi dengan perguruan tinggi bersangkutan ya. Tidak ujug-ujug,” ungkapnya saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, kemarin (9/6).

Selain itu, langkah penutupan PTS tersebut bukan kali ini saja. Kebijakan tersebut kerap dilakukan jika memang sebuah kampus dinilai sudah kebablasan dan tak bisa dibina. Keputusan itu pun bukan hanya untuk kepentingan dan kebaikan PTS tersebut, namun juga para mahasiswa yang memiliki ijazah dengan jalur benar, namun dicemari oleh jalur ijazah palsu atau yang diperjualbelikan.

Disinggung soal nasib para mahasiswa dan dosen yang terdampak, Nizam memastikan bahwa mereka akan difasilitasi untuk pindah ke kampus lain. Pihaknya dan LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) akan memberikan pendampingan penuh.

Mahasiswa pun bisa langsung mendatangi kampus baru untuk mendaftarkan diri. Angka kredit mereka akan dialihkan. Nilai dan SKS yang sudah diperoleh dapat ditransfer ke PTS baru selama proses perolehan SKS tersebut melalui pembelajaran sesuai standar.

”Selama ini semua (perguruan tinggi yang baru, Red) welcome. Yang jadi masalah itu ketika mahasiswa mau pindah, minta kreditnya diakui penuh tapi pembelajarannya nggak ada, transkripnya nggak ada. Ditanya kamu kuliah apa, ndak tahu,” paparnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore