Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Maret 2026 | 21.45 WIB

Pengamanan Aset Negara di Medan Diperkuat, LMAN Pastikan Status Hukum Tertib

Aset Kelolaan LMAN: Barang Milik Negara (BMN) di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok. LMAN)Aset Kelolaan LMAN: Barang Milik Negara (BMN) di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok. LMAN)

 JawaPos.com – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melakukan penguatan pengamanan terhadap salah satu Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara. Upaya ini ditempuh guna memastikan aset tersebut tertata dengan baik secara fisik, administratif, maupun hukum sebelum masuk tahap optimalisasi.

Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menekankan bahwa pengamanan merupakan tahapan mendasar dalam keseluruhan siklus pengelolaan aset negara, terlebih untuk aset yang sebelumnya pernah menghadapi dinamika hukum.

“Setiap BMN yang dikelola LMAN harus berada dalam kondisi clear and clean. Pengamanan dari aspek fisik, administratif, dan legal menjadi fondasi utama sebelum aset dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (3/3).

Secara historis, aset tersebut bersumber dari eks Hak Tanggungan Bank Indonesia (HTBI), yakni jaminan kredit bermasalah perbankan yang semula berada dalam penanganan Bank Indonesia sebelum akhirnya dialihkan menjadi aset negara sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini, aset itu telah resmi berstatus BMN dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan pengamanan, LMAN memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan administrasi dan legal ditempuh secara hati-hati guna menjamin kepastian hukum atas aset dimaksud.

Pengamanan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus menjaga nilai ekonominya. Tanpa penertiban administrasi dan penguatan legalitas, aset negara berisiko terseret sengketa berkepanjangan serta kehilangan peluang pemanfaatan secara ekonomi maupun sosial.

LMAN juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance), kehati-hatian (prudential principle), serta akuntabilitas. Seluruh proses pengamanan dilaksanakan secara transparan dan terdokumentasi sebagai bagian dari mitigasi risiko dan penguatan tata kelola.

Melalui langkah tersebut, LMAN kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga serta mengelola aset negara secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan nilai serta kemanfaatan bagi publik.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore