
Barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. (KPK/Antara)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak akan mentolerir setiap Hakim di lingkungan kekuasaan peradilan yang melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat pengadilan itu menyandang status tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2) malam.
KPK juga menetapkan Yohansyah selaku juru sita PN Depok, Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD, serta Berliana selaku Head Corporate Legal PT KD sebagai tersangka.
"Tidak ada ruang untuk toleransi atau belas kasih terhadap judicial corruption. Ketua MA memberikan dua pilihan bagi mereka yang masih terlibat transaksi kotor, berhenti atau dipenjarakan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/2).
Yanto menegaskan, tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak sejahtera. Sebab, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga mencapai Rp 280 persen.
"tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera karena negara telah memberikan perhatian yang lebih dari cukup. Tindakan korupsi dianggap sebagai bentuk kekufuran nikmat dan keserakahan," ucap Yanto.
Ketua MA, kata Yanto, tidak akan lelah menjaga martabat MA. Serta, menyampaikan terima kasih kepada hakim maupun aparat yang tetap menjaga integritas.
Ia mengingatkan, intervensi terberat berasal dari dalam diri sendiri yang goyah terhadap godaan transaksional. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dunia peradilan.
"MA akan terus bekerja sama dengan KY untuk menjaga kehormatan dan perilaku hakim. Ketua MA juga memerintahkan jajaran pengawasan, Bawas, Pengadilan Tinggi, dan PN untuk mengintensifkan pengawasan sesuai Perma No. 8 Tahun 2016," pungkasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
