
Sejumlah prajurit TNI gabungan saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). Peringatan HUT ke-80 TNI mengusung tema TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju. (Dery Rid
JawaPos.com - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menilai, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme harus dikaji lebih mendalam. Dengan begitu, aspek penegakan hukum berjalan proporsional.
Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah Ristan Alfino mengatakan, ketidakpastian global saat ini mulai meningkat. Salah satunya peristiwa ledakan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa waktu lalu.
“Terorisme berbasis ideologi maupun berbasis keyakinan keagamaan bisa jadi akan memperoleh persemaian dalam situasi ini. Karena itu kita perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah,” ucap Ristan, Selasa (13/1).
Sementara, Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah, Prof. Sri Yunanto menilai, Indonesia telah menunjukan kemajuan dalam penanganan terorisme. Pemerintah juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelaku teror agar paham radikalnya bisa diatasi.
Setidaknya sudah ada 8000 anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan diri kembali kepada NKRI. Kondisi ini layak dipertahankan agar ancaman teror tidak muncul.
“Kita lihat ISIS dan organisasi teror sejenis ini terus melemah dan Indonesia mencatatkan keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI. Kita juga saksikan ada trend peningkatan kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara bahkan merembes ke Indonesia. Ini perlu kita waspadai,” kata Yunanto.
Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini menekankan pentingnya penanggulangan terorisme yang tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menyoroti perlunya konsistensi kebijakan negara agar pendekatan keamanan tidak berkembang menjadi represif, tetapi tetap adaptif terhadap tantangan baru.
Prof Yunanto juga menyampaikan, penegakan hukum dan hak asasi menjadi poin penting dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. dia merekomendasikan adanya pembinaan eks napi terorisme, pencegahan dan penegakan hukum yang demokratis dan menjunjung HAM.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
