Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juni 2023 | 00.36 WIB

Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA: Presiden Harus Bersikap

Direktur eksekutif di Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sjy Khadafi - Image

Direktur eksekutif di Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sjy Khadafi

JawaPos.com - Centre for Budget Analysis (CBA) menyebut gugatan atas wewenang kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai serangan balik koruptor. 

"Oh, ya, jelas. Siapa lagi yang tidak senang dengan pengusutan kasus (digugat) korupsi kalau bukan koruptor?" ucap Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (6/6).

Menurutnya, pemerintah harus bersikap atas uji materi (judicial review) tersebut apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Presiden kalau memang serius memberantas korupsi dan memperbaiki indeks korupsi, harus bersikap, dong. Masa hal seurgen ini didiamkan?" katanya.

Uchok mendorong demikian lantaran kejaksaan termasuk institusi hukum yang progresif dalam menangani kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi, perangkatnya berada di seluruh daerah.

"Kalau kejaksaan tidak bisa lagi mengusut kasus korupsi, koruptor bakal makin senang. Apalagi, yang di daerah karena sudah tidak ada lagi yang mengawasi mereka," tandasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore