
Riza Chalid
JawaPos.com - Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) menjadi salah satu dari delapan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Hingga kini, Riza Chalid belum ditahan oleh Kejagung.
Riza Chalid diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia disebut melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal tersebut, meskipun pada saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan stok BBM.
Selain dijerat dalam kasus korupsi, Riza Chalid juga dikenakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 11 Juli 2025. Namun hingga kini, keberadaan bos minyak tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu Riza Chalid yang diketahui tidak berada di wilayah Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, Riza disebut-sebut berada di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membenarkan dugaan tersebut.
“Kelihatannya masih ya (di Malaysia),” kata Agus ditemui di kantor Kemenimipas, Jakarta, Senin (29/12).
Riza Chalid saat ini telah masuk dalam daftar red notice. Kejagung sebelumnya telah mengajukan permohonan red notice terhadap yang bersangkutan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan tersebut telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah (diajukan permohonan red notice). Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya,” ucap Anang beberapa waktu lalu.
Anang menegaskan, penetapan sebagai daftar pencarian orang (DPO) merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan red notice ke Interpol.
“Makanya salah satu prasyarat untuk mengajukan red notice itu kan adanya, di samping pemanggilnya, ada penetapan DPO,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022