Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 22.00 WIB

Buronan Riza Chalid Belum Tertangkap, Mahasiswa Turun Ke Jalan Desak Kejagung Usut Tuntas Petral

Puluhan massa aksi yang didominasi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/7). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Puluhan massa aksi yang didominasi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/7). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Puluhan massa aksi yang didominasi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/7). Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa spanduk besar dan membentangkan tuntutan terkait pemberantasan korupsi skala besar di Indonesia.

Pantauan JawaPos.com di lokasi, massa aksi yang mengenakan jas almamater berbagai warna tampak memadati area depan pagar Kejagung RI. Sebuah spanduk berukuran besar membentang dengan tulisan: "USUT TUNTAS OLIGARKI-OLIGARKI YANG MERUGIKAN NEGARA".

Selain itu, massa juga membentangkan spanduk tuntutan utama yang berisi empat poin desakan kepada Kejaksaan Agung:

1. Mendesak Kejagung RI untuk menuntaskan kasus Petral sampai ke akar-akarnya.

2. Kejagung harus menindak tegas perusahaan yang melakukan under invoicing dan transfer pricing yang sangat merugikan negara.

3. Habisi dan sikat perusahaan-perusahaan nakal yang melakukan under invoicing dan transfer pricing.

4. Menuntut Kejagung RI menuntaskan semua kasus korupsi kakap, jangan sampai ada yang terlewat.

Di atas mobil komando yang dilengkapi pengeras suara (megaphone), orator aksi bergantian menyampaikan orasi. Sejumlah peserta aksi juga membawa poster-poster berukuran lebih kecil bertuliskan desakan pemberantasan kasus korupsi.

"Apa yang kita sampaikan agar ditindaklanjuti oleh Kejagung. Bagaimana mungkin tersangka hingga kini belum ditangkap," ujar orator diatas mobil komando.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejaksaan agung harus hadir dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam kasus Petral. Sebab, mereka adalah wajah dari hukum di Indonesia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore