
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi terkait penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12) malam. (Istimewa)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menganggarkan Rp 4 miliar per kabupaten/kota untuk menangani dampak bencana di daerahnya masing-masing setelah sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diterjang banjir bandang dan longsor pada 25 November 2025.
Alokasi Rp 4 miliar yang diberikan oleh Presiden Prabowo itu berawal dari permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengajukan permohonan dukungan anggaran pemerintah pusat kepada 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana dalam rapat koordinasi penanganan dampak bencana Sumatra di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (7/12) malam.
"52 kabupaten/kota ini karena mereka kondisi (keuangannya) tipis betul. Kalau mungkin bisa dibantu, mungkin Rp 2 miliar. Itu untuk pegangan mereka Pak, untuk membantu masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo saat rapat.
Presiden kemudian lanjut bertanya kepada Mendagri Tito apakah dukungan dana itu perlu diberikan sampai tingkat kecamatan. Namun, Tito menjawab cukup sampai tingkat kabupaten.
"52 kabupaten di tiga provinsi Pak," kata Tito ke Presiden.
"Baik, Pak Mendagri. Anda minta Rp 2 miliar per kabupaten ya, saya kasih Rp 4 miliar," ujar Presiden Prabowo saat rapat.
Presiden lanjut menginstruksikan Mendagri untuk menghitung provinsi mana yang daerahnya paling banyak terdampak, dan Presiden memutuskan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk daerah tersebut.
"Yang paling berat ya, kirim Rp 20 miliar," kata Presiden Prabowo kepada Mendagri Tito.
Dalam rapat, Tito sempat mengutarakan kesulitan yang dialami daerah untuk menangani bencana, khususnya dalam hal ketersediaan anggaran. Dalam keadaan krisis, Tito menjelaskan, daerah mengandalkan pagu anggaran biaya tak terduga untuk menanggulangi bencana.
"Karena ini akhir tahun, ini sangat tipis. Ada (daerah) yang cuma (punya) Rp 75 juta. Ada yang Rp 300 juta," kata Tito.
Untuk urusan pangan, pasokan BBM, listrik, dan kebutuhan lain yang biayanya besar, daerah-daerah memang dibantu oleh pemerintah pusat. Namun, ada kebutuhan-kebutuhan lain, yang nilainya tak terlalu besar, tetapi butuh segera dieksekusi oleh daerah.
"Misalnya, pampers untuk bayi. Kemudian untuk perempuan, dan lain-lain," kata Tito.
Tito melanjutkan dirinya telah atur strategi dengan menerbitkan surat edaran yang meminta daerah-daerah lain yang punya simpanan uang banyak untuk membantu daerah-daerah yang terdampak bencana.
Dari surat edaran itu, ada terkumpul Rp34 miliar yang langsung disalurkan ke tiga provinsi, dan ada juga yang langsung ke kabupaten-kabupaten, salah satunya Lhokseumawe yang menerima bantuan Rp3 miliar dari daerah-daerah lain.
Rapat itu turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang hadir langsung, serta kepala daerah tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari daerah-daerah terdampak bencana.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022