Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2023 | 21.03 WIB

Rohmadi Dieksekusi Suyono di Toko Mebel, Motifnya Karena Dendam dan Ingin Menguasai Hartanya

Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Suyono (digendong) sempat didor polisi karena melakukan perlawanan. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO) - Image

Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Suyono (digendong) sempat didor polisi karena melakukan perlawanan. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

JawaPos.com – Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi, 50, warga Keprabon, Kota Solo, ternyata telah merencanakan perbuatan kejinya dengan matang. Pelaku yang kini berstatus tersangka bernama Suyono, 50, mengeksekusi korban di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Dusun Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Jumat (19/5) pukul 01.00, dikutip dari RADAR SOLO.

Diketahui korban dan pelaku sama-sama bekerja di toko mebel tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka sudah merencanakan aksi kejinya sejak Rabu (17/5) .

“Pada Rabu (17/5) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku yang merupakan rekan kerja korban di toko mebel muncul niat untuk menghabisi nyawa korban karena merasa jengkel (dendam) sejak lama dan timbul niat menguasai barang milik korban,” tutur Iqbal, Selasa (30/5).
 
 
Pelaku lantas mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm dengan diamater 5 cm yang berada di dalam kamar. Alat-alat tersebut disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban.
 
Kemudian, pada Kamis (18/5) sekira pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian laundry. Rupanya plastik tersebut akan digunakan untuk membungkus mayat korban).
 

Hingga pada Jumat (19/5) sekira pukul pukul 01.00 WIB, pelaku menjalankan aksi kejinya membunuh korban.

“Dibunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak 3 kali. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm,” katanya.

Lalu, untuk memudahkan membuang mayat korban, pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan. Selanjutnya potongan tubuh dalam kantong plastik tersebut dibuang di tempat terpisah.

“Plastik berisi pakaian dan potongan tubuh dibuang ke beberapa tempat,” tandas Iqbal.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore