
Jimly Asshiddiqie. (Hendra Eka/Jawa Pos)
Dugaan Putusan Bocor Ditelusuri
JawaPos.com – Kebenaran isu dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu belum bisa dipastikan. Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD meminta dugaan itu ditelusuri lebih lanjut.
Dalam rapat koordinasi terkait pemilu di The Westin Jakarta kemarin (29/5), Mahfud menyatakan sudah berkomunikasi dengan MK.
”Saya tadi (kemarin, Red) memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan. (Jawabannya) belum,” ujarnya.
Menurut Mahfud, bocoran putusan yang kali pertama disampaikan Denny Indrayana tersebut hanya analisis pihak luar. Analisis itu bisa saja muncul saat orang di luar MK melihat dan menilai sikap para hakim. ”Lalu dianalisis sendiri,” kata dia.
Faktanya, lanjut Mahfud, belum ada putusan apa pun terkait sistem pemilu. ”Jadi, belum ada keputusan yang resmi. (Disebutkan) sudah diputus sekian, enam banding tiga atau lima banding empat dan sebagainya. Itu belum ada,” beber mantan ketua MK tersebut.
Namun, MK tidak boleh tinggal diam jika memang ada yang bocor. Mahfud menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh bocor. ”Kalau betul (putusan) itu bocor, itu salah,” tandasnya. Dalam kondisi itu, yang salah adalah sumber kebocoran tersebut. ”Saya tadi sudah ke MK, supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu, kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor. Tapi bisa jadi tidak bocor juga,” jelas dia kemarin.
Lantaran MK memastikan belum ada putusan apa pun terkait gugatan sistem pemilu, Mahfud mengajak semua pihak menunggu. ”Tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu. Siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi, tidak boleh sebuah putusan belum diketok bocor ke orang,” tuturnya.
Berdasar informasi dari MK, dalam sidang gugatan terkait sistem pemilu, kesimpulan dari masing-masing pihak yang beperkara baru disampaikan besok (31/5). ”MK-nya sendiri kredibilitasnya rusak kalau ada orang dalam bercerita sesuatu. Apalagi tidak benar,” cetusnya saat ditemui terpisah di Istana Negara.
Sementara itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menegaskan, selama belum ada putusan MK, Undang-Undang (UU) Pemilu yang berlaku adalah UU Nomor 7 Tahun 2017. ”Kita serahkan pada putusan MK. Bagaimana mereka akan membuat putusan dan pertimbangan atas putusan itu dan dikaitkan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Jika nanti ada perubahan sistem pemilu berdasar hasil putusan MK, Juri meminta KPU yang akan menentukan. Pemerintah tidak akan masuk campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu. ”Termasuk di dalam mengatur sistem pemilu,” imbuhnya.
Menurut Juri, isu dugaan bocornya putusan MK tersebut telah didengar Presiden Joko Widodo. Respons presiden sama dengan yang dia sampaikan: tidak ada intervensi dari pemerintah dan menghormati setiap putusan.
Terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya mencermati isu yang berkembang. Soal dugaan kebocoran, dia tidak bisa berspekulasi. MK akan membahas secara internal untuk menentukan sikap. ”Akan dibahas secara internal dulu, apa kira-kira langkah terbaik terkait hal ini,” ujarnya.
Fajar sendiri mengaku tidak mengetahui sumber pernyataan Denny Indrayana. Apalagi, dalam pantauannya, proses persidangan baru sampai tahap penyerahan kesimpulan masing-masing pihak maksimal 31 Mei. Selanjutnya, putusan akan disampaikan setelah hakim menyelesaikan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Lantas, kapan putusan dibacakan? Fajar menyebut sangat bergantung pada sejauh mana proses di RPH. ”Tidak ada pola yang baku (berapa hari, Red). Sesuai dengan dinamika pembahasan dan pengambilan putusan saja,” terang dia.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
