
Ilustrasi perceraian (freepik)
JawaPos.com - Kasus perceraian di Indonesia tergolong memprihatinkan. Jumlahnya hampir setengah juta kasus dalam satu tahun. Beberapa pemicunya,kurangnya edukasi tentang perkawinan atau membina keluarga dan sulitnya mengelola masalah dalam berkeluarga bagi pasangan keluarga.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rohmad sangat prihatin tingginya kasus perceraian ini. Buktinya sepanjang 2024, angka perceraian tercatat lebih dari 400 ribu pasangan. Angka itu tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dengan kisaran 400 ribu kasus perceraian.
"Kami ingin menciptakan ketahanan keluarga," kata Abu Rohmad dalam konferensi pers The Wonder of Harmony di Jakarta pada Rabu (5/11).
Abu menuturkan, salah satu upaya mencegah terjadinya perceraian, para calon pasangan pengantin harus memahami tentang ketahanan keluarga. Pemerintah hadir dalam upaya ketahanan keluarga itu dengan bimbingan perkawinan (bimwin). Bimwin diberikan tidak hanya untuk pasangan yang akan menikah di KUA, tetapi juga di kalangan mahasiswa.
Menurut Abu, untuk menciptakan keluarga yang kuat, Kemenag harus memperluas pelaksanaan bimwin. Tidak hanya untuk calon pengantin (catin) saja, melainkan juga untuk masyarakat usia menikah. "Para mahasiswa atau mahasiswi ini kan sudah masuk usia nikah. Usia minimal menaikan kan 19 tahun," jelasnya.
Meskipun mahasiswa itu fokusnya belajar dan belum akan menikah, tetap perlu mendapatkan edukasi tentang perkawinan atau membina keluarga. Materinya akan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa itu sendiri. "Materinya tentu tidak seperti mahasiswa yang kuliah di program syariah kaluarga," katanya.
Dalam rangkaian The Wonder of Harmony nanti, bimwin untuk mahasiswa akan dilaksanakan di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada 11 November depan. Materi yang disampaikan di antaranya tentang syarat dan rukun nikah. "Termasuk juga siapa yang jadi wali dan saksinya," katanya.
Kemudian soal kesehatan reproduksi, kesiapan mental untuk membangun keluarga, mengelola keuangan dalam berkeluarga, dan mengelola masalah dalam berkeluarga.
Abu menegaskan menikah itu bukan sesuatu yang berat atau menakutkan. Sepanjang dilandasi dengan ilmu dan kesiapan seluruh aspeknya. "Dunia ini terlalu berat untuk ditanggung sendirian. Ditanggung berdua saja juga masih berat. Begitu yang sering disampaikan Pak Menteri Agama," tandasnya.
Dia mengajak masyarakat yang sudah memenuhi syarat usia dan siap membangun keluarga untuk segera menikah. Sehingga bisa mengatasi masalah menurunnya angka pencatatan nikah resmi di KUA yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. (wan)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
