
Mencatat dan memantau pengeluaran, merupakan salah satu tips mengelola gaji agar tidak boros (Olia Danilevich/Pexels)
JawaPos.Com - Polemik mengenai gaji anggota DPR RI, dewasa ini tengah menyita perhatian publik hingga menuntut demo besar-besaran.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, sejumlah demonstran dari berbagai daerah menuntut untuk membubarkan DPR karena dinilai merugaikan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Radar Semarang (Jawa Pos Grup), isu yang memantik amarah rakyat Indonesia ini bermula setelah muncul kabar para legislator menerima gaji hingga Rp 3 juta per hari.
Selain itu, pernyataan dari para legislator dan pejabat negara yang dianggap kurang pas pun semakin memicu amarah rakyat di Tanah Air.
Menurut informasi yang dirangkum Jawa Pos, penerimaan total gaji DPR bisa membengkak karena adanya berbagai tunjangan melekat.
Angka ini membuat jumlah take home pay anggota DPR atau gaji bersih bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Alhasil, kondisi tersebut menimbulkan perdebatan. Siapa sebenarnya yang mengatur gaji anggota DPR?
Apakah murni ditentukan DPR atau berdasarkan regulasi pemerintah?
Pertanyaan ini dinilai penting karena gaji dan tunjangan DPR bersumber dari APBN.
Untuk memahami hal ini, perlu ditelusuri dasar hukum, aturan pemerintah, serta mekanisme penetapan gaji dan tunjangan legislatif di Indonesia.
Menurut Undang-Undang/ UU Nomor 12 Tahun 1980, di akhir masa jabatan, anggota DPR akan memperoleh uang pensiun.
Besaran uang pensiun tersebut sebanyak 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap satu bulan masa jabatan.
Ketentuan besaran pensiun pokok minimal 6 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun.
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR yaitu sebesar 60 persen dari gaji pokok.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
