
Mantan Konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan Ibrahim Arief (Ibam) mendapat gaji sebesar Rp 163 juta sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Hal itu terungkap dalam pertimbangan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Hakim menyebut honor yang diterima Ibam setara dengan pejabat eselon tinggi di lingkungan Kemendikbudristek.
"Yang ditempatkan secara organik dalam tim ad hoc kementerian dengan akses langsung kepada Menteri dan staf Menteri dengan honorarium yang setara dengan pejabat eselon tinggi sehingga konstruksi kesadaran terdakwa justru terpenuhi dalam diri terdakwa," kata Hakim saat membacakan pertimbangan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/5).
Hakim menyatakan Ibam sebagai konsultan teknologi mempunyai tanggung jawab besar. Mengingat, dirinya yang merupakan tim ad hoc kementerian digaji dengan nominal yang tinggi.
"Sebagai engineer level dengan kapasitas teknis tinggi yang dipekerjakan dengan honor Pp 163 juta per bulan, terdakwa secara objektif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa karya intelektualnya tidak dimanipulasi oleh pihak yang tidak berkompeten," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ibrahim Arief dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, Ibam turut dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Ibam dituntut melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
