
Ilustrasi: Data pelanggan JNE dikabarkan bocor. (X/@neVerAl@nely__)
JawaPos.com - Gelombang kebocoran data di Indonesia kembali berulang. Kali ini, giliran PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diterpa dugaan peretasan besar-besaran.
Sebuah unggahan X di forum gelap (dark forum) pada Senin (11/8) lalu mengklaim memiliki dan menjual data logistik JNE dengan jumlah mencengangkan: 81,47 juta baris catatan pengiriman.
Pengguna dengan nama samaran “R0m4nce” mengaku memperoleh data dari periode Mei hingga 8 Agustus 2025.
Informasi yang bocor mencakup nomor resi, nama penerima, alamat lengkap, nomor ponsel, hingga detail barang kiriman, jenis data yang tergolong sensitif dan rawan disalahgunakan.
Pelaku memublikasikan cuplikan data yang bisa diunduh bebas, menunjukkan betapa nyatanya kebocoran ini. Lebih lanjut, ia mengklaim sudah mencoba menghubungi pihak JNE, namun tak mendapat balasan.
“Kami sudah mencoba menghubungi perusahaan JNE, namun tidak ada balasan. Mungkin mereka memilih untuk mengabaikannya, jadi kami memutuskan untuk menjual data di sini,” tulisnya di forum darkforums.st yang terpantau Rabu (13/8).
Menurut unggahan tersebut, data disimpan dalam format CSV dan JSON, dengan total ukuran mencapai 245 GB dalam kondisi tidak terkompresi.
Bagi yang berminat, pelaku mematok harga 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 32 juta untuk keseluruhan data, namun juga membuka opsi pembelian parsial sesuai kesepakatan harga.
Sebelum kabar ini merebak, sejumlah warganet sempat mengadu ke akun resmi JNE di platform X mengenai penipuan yang mereka alami.
Aduan itu menguatkan dugaan bahwa kebocoran data ini bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan siber seperti phishing, penipuan pengiriman, atau penyalahgunaan identitas.
Kasus JNE ini bukan yang pertama, bahkan bukan yang kedua, dalam rentetan panjang kebocoran data di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik dikejutkan oleh peretasan yang menimpa berbagai sektor: dari BPJS Kesehatan, lembaga pendidikan, marketplace, hingga penyedia layanan transportasi.
Meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lemahnya sistem keamanan dan minimnya transparansi penanganan kasus membuat masalah ini terus berulang.
Banyak pihak menilai, setiap insiden seharusnya menjadi momentum perbaikan serius, bukan sekadar menambah daftar panjang kasus yang diarsipkan tanpa solusi nyata.
Bagi masyarakat, berita ini menjadi pengingat pahit: Setiap kali kita memasukkan nama, alamat, dan nomor ponsel ke sistem layanan publik maupun swasta, selalu ada kemungkinan informasi tersebut suatu saat berpindah tangan.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
