Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 21.05 WIB

Masyarakat Terus jadi Korban, Pakar Desak Pemerintah segera Rampungkan Pembentukan Badan PDP

Ilustrasi data breach. (Kron) - Image

Ilustrasi data breach. (Kron)

JawaPos.com - Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) yang hingga kini belum terealisasi dinilai membuat masyarakat Indonesia terus berada dalam posisi rentan terhadap kebocoran data dan kejahatan digital.

Padahal, keberadaan lembaga tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai lambatnya pembentukan Badan PDP dan belum terbitnya aturan turunan UU PDP menjadi persoalan serius di tengah meningkatnya kasus kebocoran data di Indonesia.

“Tanpa pengorbanan struktural dan anggaran dari negara, masyarakat hanya akan terus menjadi korban, bukan pihak yang berkurban secara sadar,” kata Pratama kepada JawaPos.com.

Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, Indonesia terus dihantam berbagai kasus kebocoran data. Data 240 juta penduduk Indonesia bahkan sempat dikabarkan diperjualbelikan di dark web.

Sejumlah platform e-commerce, lembaga keuangan, hingga layanan publik juga mengalami insiden serupa yang berdampak langsung pada masyarakat.

Di sisi lain, ancaman siber terus berkembang semakin kompleks. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sekitar 5,2 miliar anomali trafik hingga akhir 2025, dengan sektor keuangan menjadi salah satu target paling rentan.

Modus penipuan digital juga berkembang dari phishing konvensional hingga deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI).

Menurut Pratama, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan lembaga khusus yang memiliki kewenangan kuat untuk mengawasi pelindungan data pribadi sekaligus memastikan kepatuhan pengelola data.

Ia menilai keberadaan Badan PDP penting bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai institusi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat ketika terjadi kebocoran data atau penyalahgunaan informasi pribadi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore