
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej
JawaPos.com – Berdasar laporan Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela yang merupakan keponakan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (Wamenkum HAM) ditahan Bareskrim Polri. Archi diduga mencatut nama sang paman dengan menjanjikan bisa membantu proses promosi jabatan di Kemenkum HAM.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan, tersangka ditahan sejak Kamis (11/5). Penahanan dilakukan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik. ”Sudah ditahan,” kata Adi mengonfirmasi kemarin (12/5).
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tetapi belakangan ditarik ke Bareskrim. Setelah gelar perkara, status Archi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka hingga akhirnya ditahan Bareskrim. ”Kan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Archi Bela, Slamet Yuono, memprotes penahanan tersebut. Menurut dia, penahanan tersebut merupakan kriminalisasi. Sebab, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) terkait dengan pedoman kriteria implementasi UU ITE. ”Ini kabar buruk untuk keadilan. Klien kami dikriminalisasi,” ujarnya.
Slamet akan meminta perlindungan kepada presiden, Menko Polhukam, DPR, dan instansi terkait. ”Kami semut yang diinjak gajah. Jangan sampai mau nanti di pengadilan bebas,” tegasnya.
Menurut dia, langkah lainnya adalah melaporkan balik kasus tersebut ke instansi penegak hukum seperti KPK. Kuasa hukum Archi lainnya, Donald Mamusung, menjelaskan bahwa perlu diperjelas laporan balik itu bisa bersangkut paut dengan kasus ini atau tidak. ”Yang dilaporkan ya Wamenkum HAM, kalau tidak ke Polri ya ke KPK,” urainya.
Donald enggan memperjelas kasus apa yang akan dilaporkan. Yang pasti, laporan balik itu dibuat dalam waktu dekat.
Slamet mengungkapkan, kuasa hukum Archi Bela telah mengajukan penangguhan penahanan. Diharapkan kepolisian mempertimbangkan hak-hak si klien. (idr/c14/ttg)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
