Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Mei 2023 | 21.50 WIB

Disebut-sebut dalam Kasus Staycation, Kao Indonesia Beri Penjelasan Usai Bertemu Wamenaker

Korban AD (24) didampingi anggota DPR Obon Tabroni menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5). - Image

Korban AD (24) didampingi anggota DPR Obon Tabroni menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5).

JawaPos.com - Terkait pemberitaan dan informasi publik yang beredar adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja, PT Kao Indonesia sangat berempati terhadap pelapor sebagai korban. Selain itu, Kao sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta memastikan bahwa baik pelaku dan korban bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.

Terkait kejadian tersebut, Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia dan diterima baik untuk diskusi dengan perwakilan PT Kao Indonesia serta mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan. “Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tutur Afriansyah Noor saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis (11/5).

“Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan. Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor," ungkap Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia.

Kao Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) perusahaan.

Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia. Antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun karyawan outsource. Tentunya untuk dapat melaporkan dugaan tindak kejadian apapun di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindak lanjuti.

“Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas dan meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda. Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji," pungkas Wisik.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore