Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 20.22 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Sikap Tegas Respons Longsornya Galian C Gunung Kuda Cirebon

Operasi pencarian korban longsor Galian C di Gunung Kuda, Cirebon, Jabar pada Jumat (30/5). (BNPB) - Image

Operasi pencarian korban longsor Galian C di Gunung Kuda, Cirebon, Jabar pada Jumat (30/5). (BNPB)

JawaPos.com - Kejadian mengerikan terekam kamera atas musibah yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Area yang merupakan tambang rakyat di kawasan Gunung Kuda, longsor pada Jumat (30/5) dan mengakibatkan banyak korban jiwa. 

Sebanyak belasan orang dikabarkan tewas. Sementara itu delapan orang sisanya dilaporkan masih hilang dan sampai saat ini masih terus dilakukan upaya pencarian serta evakuasi.

Merespons kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas. Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan untuk menutup area dan izin pertambangan tersebut.

Disampaikan di video Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat tersebut memutuskan pemberian sanksi kepada tambang galian C berupa pemberhentian izin kelola.

"Pada malam hari ini, kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin pengelolaan tambang galian C yang terletak di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyyah," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga berharap peristiwa yang terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan penambangan seperti ini tidak terulang lagi.

"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi karena peristiwa ini telah mengakibatkan kematian lebih dari 14 korban meninggal dunia karena kelalaian dalam pengelolaan penambangan," tegasnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi meminta kepada masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi longsor karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore