
Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta outsorcing dapat dihapus dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Rencana penghapusan outsorcing dinilai sejalan dengan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo untuk menghapus outsorcing harus disikapi secara serius. Pasalnya, aturan tersebut kerap merugikan pekerja, terutama dalam hal pengupahan, jaminan sosial, dan kepastian kontrak kerja.
“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” kata Edy Wuryanto kepada wartawan, Kamis (1/5).
Edy mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera dilakukan. Pembahasan RUU ini sebagai tindak lanjut dari putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata," tuturnya.
Selain itu, Edy juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sebab, pengesahan beleid tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
"PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, penghapusan outsorcing termasuk ke dalam janji Prabowo saat perayaan Hari Buruh Internasional di Lapanhan Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Prabowo mengaku akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mengkaji penghapusan sistem outsorcing.
"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya secepet-cepetnya menghapus oursourcing," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo menekankan rencana penghapusan outsorcing harus realistis. Ia tidak menginginkan, para investor mengalami kerugian dari penghapusan outsorcing
"Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor juga, kalau mereka tidak investasi tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
