Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 April 2025 | 18.28 WIB

KPAI Desak Pemerintah Evaluasi MBG secara Menyeluruh Buntut Berulangnya Kasus Keracunan

Ilustrasi dapur MBG. (Istimewa)

JawaPos.com-Terus berulangnya kasus keracunan pada siswa usai mengonsumsi menu makanan dari program MBG menuai banyak kritikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar program yang baru diluncurkan 13 Januari 2025 lalu tersebut dievaluasi.

“Perlu evaluasi menyeluruh. Agar program baik dan tujuan baik ini benar-benar berdampak baik untuk tumbuh kembang anak Indonesia,” ujar Komisaris KPAI Aris Adi Leksono pada Jawa Pos, Kamis (24/4).

Selain evaluasi total program, pemerintah juga didesak untuk berani terbuka soal kesiapan anggaran, dapur, kesiapan tim pelaksana, SOP teknis pelaksanaan, hingga pelibatan dinas teknis terkait. Sehingga, manajemen risiko dapat dijalankan. “Jangan sampai anak jadi korban uji coba dengan banyaknya kasus anak keracunan makanan MGB,” tegasnya.

Sebetulnya, sebelum viralnya kasus keracunan massal siswa di Cianjur, KPAI disebutnya pernah mengadukan adanya SPPG nakal pada BGN. Pihaknya menemukan adanya SPPG yang tidak patuh dengan ketentuan standar gizi, tempat penyajian makanan yang masih menggunakan bahan plastik, sampai makanan yang disajikan kering. Bahkan, soal tidak adanya evaluasi dan tindak lanjut dari SPPG untuk anak-anak yang tidak suka nasi dan sayur.

“Sudah. Minggu depan akan koordinasi lagi dengan BGN,” tuturnya. Aris sendiri tak merinci bagaimana respon BGN ketika menerima aduan tersebut. Termasuk, bagaimana janji BGN dalam upaya perbaikan.

Senada, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP pelaksanaan program MBG. Khususnya, terkait kasus keracunan massal di Cianjur. Dia meyakini, ada SOP yang dilanggar hingga akhirnya menyebabkan puluhan siswa keracunan.

“Coba dicek lagi SOP karena dengan kasus keracunan sebanyak itu pasti ada SOP yang tidak dijalankan,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa keracunan siswa, terutama yang terbaru di Cianjur, harusnya bisa dicegah. Sebab, di dalam program MBG ini dikelola langsung oleh BGN yang jika merujuk pada peraturan BGN nomor 6/2024 diatur jelas perihal pendampingan, pelatihan, hingga bimbingan teknis bagi dapur MBG.

Kemudian, merujuk definisi pada SE Kemenkes nomor 319/2024 tentang dukungan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji pada program makan bergizi gratis ada kewajiban pelaporan oleh tim gerak cepat serta mekanisme tanggap terhadap kejadian keracunan massal tersebut.

“Nah apakah mekanisme tersebut dijalankan? Artinya kalau makanan beracun itu lolos sampai dimakan para siswa kita, bagaimana tahapan-tahapan tersebut dijalankan tidak? apa sosialisasinya sampai di lapangan?” cecarnya.

Dia pun kembali memberikan contoh kasus serupa di Batang, Jawa Tengah, yang ketika ada sejumlah siswa keracunan dan sebagian lainnya tidak. Ini terjadi karena guru mendeteksi secara dini adanya kondisi yang tidak benar pada mie yang disajikan oleh SPPG saat itu. Sehingga, langsung membuangnya usai menyadarinya.

“yang menjadi pertanyaan, SOP ini sudah disosialisasikan secara betul tidak sampai ke bawah,” ungkapnya.

Oleh karenanya, dia mendorong agar pemerintah menjaga dan melakukan pengawasan secara ketat terkait rantai MBG ini. Bilamana ditemukan adanya pengabaian yang dilakukan oleh pihak yang bertugas maka wajib diberikan sanksi tegas. Jika tidak, program yang sejatinya memiliki niatan baik bisa berakhir menjadi klaster-klaster keracunan yang berkelanjutan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore