Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 April 2025 | 17.22 WIB

Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif Minta MA Sikapi Serius Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar

Ilustrasi suap. (Istimewa) - Image

Ilustrasi suap. (Istimewa)

JawaPos.com–Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta Mahkamah Agung (MA) menyikapi secara serius mafia peradilan di kasus suap Rp 60 miliar terhadap hakim Pengadilan Tipikor. Kasus ini bukan hanya perkara oknum hakim tetapi perbuatan yang dilakukan secara sistematis, yang melibatkan banyak pihak.

Laode mengatakan, kasus dugaan suap Rp 60 miliar terhadap hakim Pengadilan Tipikor, sangat disesalkan. Sebelumnya, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sudah lulus tersertifikasi untuk menjadi hakim tipikor.

”Tapi kelakuannya masih menerima suap juga. Ini sesuatu yang tidak bisa dimaafkan,” tandas Laode.

Tindakan menerima suap ini tidak hanya merusak citra pribadi, tetapi juga mencoreng nama institusi Mahkamah Agung (MA). Mencermati kasus dugaan suap Rp 60 miliar ini, kata Laode, diduga tidak hanya hakim saja yang bermain. Ada kemungkinan para pengacara yang mencoba menyuap. Bahkan disampaikan juga kepada panitera pengadilan.

”Kalau hanya satu orang yang terlibat mungkin hanya satu dari sejumlah hakim, tapi ini seluruh majelis hakim terima, dan paniteranya pun jadi perantara. Berarti ini perilaku bukan hanya hakimnya, tetapi juga aktor lain. Baik pengacara maupun panitera,” papar Laode.

Dengan demikian, lanjut Laode, perkara suap Rp 60 miliar ini bukan hanya perkara oknum. Tetapi perbuatan yang sistematis. ”Sehingga ini harus disikapi dengan serius oleh MA maupun organisasi pengacara, apakah Peradi atau apa,” ungkap Laode.

Kasus suap hakim yang melibatkan pengacara maupun panitera bukan hanya sekali ini saja. Sebelumnya juga sudah berulang kali terjadi. 

”Ini merupakan kabar gelap bagi sistem peradilan di Indonesia,” papar Laode.

Dia berharap penyidik suap ini terus mengejar pihak-pihak yang terlibat. ”Tentang asal-usul uang suap, siapa saja aktor di balik itu semua harus diungkap. Kalau tidak diungkap takutnya nanti hanya akan dianggap sebagai peristiwa biasa saja. Padahal ini perkara yang sudah sistematis,” ucap Laode.

Laode berharap Ketua MA harus segera membersihkan pengadilan dari orang-orang yang kotor. Sehingga MA dan jajarannya bisa sedikit demi sedikit bisa diperbaiki.

”Harus zero toleransi dari pimpinan MA untuk hakim-hakim yang sudah didengar atau banyak mendapat laporan. Hakim-hakim yang sudah dilaporkan disegerakan pengusutannya. Pengusutan dilakukan bersama antara Komisi Yudisial dan MA. Pihak MA harus proaktif untuk memeriksa yang ada laporan di KY. Tidak boleh lagi MA seakan-akan membela hakim-hakim yang dilaporkan di KY,” papar Laode.

Dalam memberantas mafia peradilan, Laode sepakat jika ada pembentukan tim khusus bersama. Misalnya tim khusus yang terdiri dari MA, KY, dan masyarakat sipil terpercaya.

”Ini untuk memetakan ruang-ruang rawan korupsi di MA,” kata Laode.

Laode juga menyinggung tentang belum adanya pernyataan dari organisasi profesi pengacara terkait suap Rp 60 miliar ini. ”Saya belum mendengar pernyataan dari induk organisasinya,” kata Laode.

Dia meminta agar organisasi profesi pengacara untuk membersihkan lembaganya dari anggota yang suka mempengaruhi polisi, jaksa, hakim, dan aparat penegak hukum lainnya. Sehingga tidak terulang lagi adanya pengacara yang suka memberikan iming-iming uang suap.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore