
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf. (Humas BP Haji)
JawaPos.com–Pemerintah Indonesia terus berupaya supaya pengelolaan dam atau denda jamaah haji bisa dilakukan di Indonesia. Pasalnya potensi ekonominya sangat besar. Diperkirakan bernilai sampai Rp 552 miliar. Jika bisa dikelola di dalam negeri, manfaatnya sangat besar untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Dam haji itu dijatuhkan kepada jamaah haji asal Indonesia karena memilih skema haji tamattu. Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap ormas-ormas Islam di Indonesia bisa melahirkan fatwa yang revolusioner bagi kemaslahatan jamaah haji Indonesia. Termasuk fatwa mengenai dam haji tersebut.
Harapan ini disampaikan Irfan dalam Halaqah Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah di Jogjakarta pada Rabu (19/3) malam. Halaqah itu diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan, bekerja sama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag).
’’Saya berharap lahir fatwa yang revolusioner dari Seminar/Halaqah Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah ini. Tentunya untuk kemaslahatan umat,’’ kata Irfan dalam keterangannya Kamis (20/3).
Dia mengungkapkan hasil diskusi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Dirjen PHU Kemenag, Pemerintah Arab Saudi sangat antusias bila dam dilaksanakan di Indonesia.
Terkait dam haji itu, Irfan menambahkan, BP Haji sudah bersilaturahmi ke ormas-ormas Islam di antaranya MUI, PBNU, Muhammadiyah, LDII, dan lainnya. Tujuannya untuk menggali masukan dan pandangan untuk kemaslahatan penyelenggaraan haji.
’’Hal ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,’’ terang Mochamad Irfan Yusuf.
Dia menambahkan, pengelolaan dam selama ini untuk penyediaan dan penyembelihan dam dilakukan di Arab Saudi. Pelaksanaannya tidak dikoordinir negara sehingga minim pertanggungjawaban. Pengelolaan dam berkaitan dengan sukses ritual haji dan sukses ekosistem ekonomi haji. Apalagi dari perhitungannya, potensi ekonomi yang besar, yaitu sekitar Rp 552 miliar atau dengan potensi 2.200 ton daging.
Jika pengelolaan dam dilakukan di tanah air, lanjut Irfan, dapat menggerakkan ekosistem ekonomi peternak nasional. Serta tidak ada devisa yang mengalir keluar. Kemudian daging dapat segera diolah atau didistribusikan tanpa perlu persyaratan karantina. Serta tidak memerlukan biaya pengiriman dari Arab Saudi.
’’Kita butuh fatwa ulama yang revolusioner dalam pengelolaan dam di tanah air. Begitu juga dengan sosialisasi kepada jemaah dan kesiapan infrastruktur pendukung,’’ ungkap Mochamad Irfan Yusuf.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
