Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Maret 2025 | 21.42 WIB

Dasco: Sebagai Komisaris Ahok Seharusnya Tahu Isi Laporan dan Audit Pertamina

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengomentari pemeriksaan mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (13/3) kemarin. Ia menyebut, seharusnya Ahok mengetahui seluruh laporan serta hasil audit yang ada di perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah tersebut.  
 
"Saya pikir sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco di Jakarta, Jumat (14/3).  
 
Ia menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dalam proses pemeriksaan dan audit sebelumnya.  
 
 
"Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini tentunya kita harus kemudian cek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," tegasnya.  
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, pada Kamis (13/3). Usai menjalani pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut  banyaknya data yang dimiliki Kejagung terkait kasus tersebut.  
 
"Ternyata dari Kejagung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu sekaki, dia tahu di atas kepala," ucap Ahok usai diperiksa, pada Kamis malam.  
 
Ia mengutarakan, Kejagung menjelaskan sejumlah temuan terkait dugaan kecurangan dan penyimpangan dalam transfer dana.  
 
"Saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (Kejagung) jelasin," urainya.  
 
Ia mengklaim, saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi operasional secara mendetail, terutama terkait dengan PT Pertamina Patra Niaga yang berstatus subholding.  
 
"Karena ini subholding ya, saya tidak bisa sampai ke operasional. Saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP, itu kan untung-rugi, untung-rugi," pungkasnya.  
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore