
Sidang kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Agenda persidangan hari ini ialah pemeriksaan saksi yakni Linda dan Mantan Kapo
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terkait hukuman Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Linda sebelumnya divonis selama 17 tahun penjara.
Adapun terkait hal yang memberatkan, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyebut Linda telah menikmati hasil keuntungan dari penjualan sabu yang dikepalai Irjen Pol Teddy Minahasa itu.
"Menikmati keuntungan sebagai perantara narkotika jenis sabu," kata Hakim di persidangan, Rabu (10/5).
Selain itu, perbuatan Linda dinilai hakim bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," tegas Hakim Jon Sarman.
Adapun hal-hal yang meringankan hukuman perempuan yang mengaku sebagai istri siri Teddy itu ada dua hal.
"Hal-hal meringankan, terdakwa jujur, mengakui, dan menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum," tandas Hakim.
Sebelumnya, terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu divonis hukuman penjara selama 17 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu sehubungan dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikepalai Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Barat Jon Sarman Saragih dalam persidangan, Rabu (10/5).
"Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," imbuh Jon Sarman.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
