Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 19.19 WIB

Hari Ini KPK Akan Klarifikasi Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. - Image

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana pada Senin (8/5). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan Reihana yang dinilai tidak wajar.
 
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, Senin (8/5) bertempat di Gedung KPK," kata juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati dikonfirmasi, Senin (8/5).
 
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengungkapkan, terdapat kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. KPK menyebut, harta yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
 
"Iya, hartanya terlalu sedikit," ucap Pahala beberapa waktu lalu.
 
Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. 
 
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
 
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
 
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.
 
Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.
 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore