Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Mei 2023 | 18.55 WIB

Karyawati Korban Ajakan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Polisi hingga kini masih belum bisa menggali keterangan terhadap AD, 23, karyawati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual manajernya di perusahaan daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. 

"Korban baru membuat laporan polisi dan belum bisa dimintai keterangan," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (7/5).
 
 
Hotma tak merincikan alasan terduga korban belum mau memberikan keterangan kepada polisi. Saat ditanya apakah korban masih mengalami trauma, ia pun tak menggubrisnya.
 
"Nanti akan kita layangkan undangan klarifikasi ke korban/pelapor," pungkasnya.
 
 
Sebelumnya, viral di media sosial bahwa ada perusahaan yang mensyaratkan staycation atau menginap di hotel kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja bisa diperpanjang. Lokasi perusahaan disebut berada di area Cikarang.
 
Hal ini sebagaimana diungkap Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam cuitannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang memberi syarat karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
 
 
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit Jhon, dikutip JawaPos.com, Jumat (5/5).
 
Hingga hari ini, cuitan tersebut mendapat respons dari netizen dengan jumlah retweet mencapai 1.032, 158 kutipan, dan 3.602 suka. Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia mengaku optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.
 
 
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ujarnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore